(Perpanjangan pajak STNK tahunan)
- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
- Cek Fisik Kendaraan
- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
Tarif kami berikan yang termurah.
Untuk Roda Dua Rp. 100,000,-
Untuk Roda Tiga atau Empat Rp. 130,000,-
Untuk Roda Enam atau Sepuluh Rp.250,000,-
Hanya melayani Wilayah DKI Jakarta
bisa hub 081212764456 - 081806208226
Terimakasih
1 comment:
mantap, harga murah termurah banget dengan pelayanan express. top deh
Post a Comment